Desa Sigar Penjalin, Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjadi percontohan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Program ini bertujuan untuk membiasakan pembangunan daerah berbasis data.
Pembentukan Desa Cantik ini
dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) KLU, dengan mencanangkan Desa Cantik guna meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam mengelola dan memanfaatkan data desa sehingga perencanaan pembangunan desa menjadi lebih
tepat sasaran.
Pencanangan Desa Cantik ini diawali dari koordinasi antara BPS dengan DP2KBPMD, Bappeda dan Diskominfo Kabupaten Lombok Utara. Dari koordinasi dengan DP2KBPMD terpilihlah Desa Sigar Penjalin
sebagai Calon Desa Cantik Tahun 2024 Kabupaten Lombok Utara.
Pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 Desa Sigar Penjalin secara resmi telah dicanangkan langsung oleh Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH.,
sebagai Desa Cinta Statistik (Desa CANTIK) Tahun 2024 Kabupaten Lombok Utara.
Dalam sambutannya, Bapak Djohan Sjamsu memberikan dukungan dalam pelaksanaan desa cinta statistik dengan harapan program ini
dapat membantu desa dalam mengelola data yang ada agar menjadi statistik yang bermanfaat dalam pengambilan kebijakan di tingkat desa.
Program Desa Cantik secara umum bertujuan untuk:
1. Meningkatkan literasi,
kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik;
2. Standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik;
3. Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa tepat sasaran.