Sigar Penjalin (16/10/24), Pemerintah Desa Sigar Penjalin melaksanakan kegiatan Musrenbangdes dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan RKP Desa tahun 2025 dan DU-RKP tahun 2026 bertempat di Aula Kantor Desa Sigar Penjalin, yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Bappeda Lombok Utara, Camat Tanjung, Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, Perwakilan LKD, dll.
Musrembangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun dan kebijakan atau prioritas penggunaan dana desa. ( Operator SID )